Baca 10 detik
- Bea dan Cukai mengamankan 160 juta batang rokok di Pekanbaru.
- Penyitaan bermula dari penggerebekan sebuah gudang di kota tersebut.
- Ratusan juta batang rokok ilegal berbagai merek itu senilai Rp300 miliar.
Penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap industri rokok legal dan penerimaan negara.