- Pemkot Pekanbaru segera menerapkan parkir gratis di Alfamart.
- Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026 di 140 Alfamart.
- Alfamart juga wajib menyediakan ruang usaha gratis bagi juru parkir.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru segera menggratiskan parkir di seluruh gerai Alfamart yang ada di wilayah tersebut mulai 1 Januari 2026. Sementara untuk minimarket Indomaret masih dalam pengusulan.
Kebijakan parkir gratis di Alfamart ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Pekanbaru dengan manajemen gerai tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan penggratisan parkir tersebut, Selasa (30/12/2025).
"Hari ini kita menyaksikan bersama penandatanganan MoU antara Pemkot Pekanbaru dengan pihak Alfamart terkait penggratisan parkir. Parkir di seluruh gerai Alfamart di Pekanbaru, sebanyak 140 gerai resmi digratiskan," kata Agung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Selain wali kota, momen penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama jajaran pejabat terkait.
Agung menjelaskan, MoU tersebut tidak hanya mengatur penggratisan parkir, tetapi juga memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah perlindungan terhadap juru parkir atau petugas parkir yang terdampak akibat kebijakan tersebut.
“Dalam MoU ini sudah diikat dengan jelas hak dan kewajiban. Alfamart wajib memberikan solusi bagi petugas parkir yang terdampak. Pertama, Alfamart wajib merekrut juru parkir tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku di Alfamart,” jelasnya.
Dia menyampaikan bagi juru parkir yang tidak terpilih atau memilih tidak bergabung sebagai petugas resmi Alfamart, perusahaan tetap berkewajiban memberikan pelatihan keterampilan.
"Kedua, apabila juru parkir tidak mengikuti seleksi atau tidak direkrut, mereka akan diberikan pelatihan sebagai pelaku UMKM yang diselenggarakan oleh Alfamart," terang Agung.
Tak hanya itu, Alfamart juga diwajibkan menyediakan ruang usaha secara gratis bagi juru parkir maupun keluarganya untuk berjualan.
"Alfamart juga wajib menyiapkan tempat di depan gerai secara gratis agar juru parkir atau keluarganya bisa berjualan sebagai pelaku UMKM. Artinya, penggratisan parkir ini adalah bentuk komitmen kita kepada masyarakat tanpa ada satu pun yang dirugikan," tegasnya.
Atas nama Pemkot Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Alfamart yang telah mendukung kebijakan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih khusus kepada Alfamart yang telah berkomitmen bersama Pemkot Pekanbaru," ucapnya.
Agung juga menyebutkan penggratisan parkir akan dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi lainnya. Alfamart menjadi jaringan ritel pertama yang telah menandatangani kerja sama tersebut.