KPK Periksa 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Riau

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun merinci keempat pihak yang diperiksa dari pejabat protokol hingga ajudan Gubernur Riau.

Eko Faizin
Kamis, 04 Desember 2025 | 09:03 WIB
KPK Periksa 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil 4 orang terkait kasus Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
  • Keempat orang tersebut mulai dari protokol hingga ajudan Gubernur.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 4 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Dugaan korupsi tersebut sebelumnya terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) bersama 2 orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun merinci keempat pihak yang diperiksa dari pejabat protokol hingga ajudan Gubernur Riau.

"Pemeriksaan atas nama RFF selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Riau, AWP selaku pihak swasta, RAP selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP), serta DI selaku ajudan Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini