KPK Periksa 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Riau

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun merinci keempat pihak yang diperiksa dari pejabat protokol hingga ajudan Gubernur Riau.

Eko Faizin
Kamis, 04 Desember 2025 | 09:03 WIB
KPK Periksa 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil 4 orang terkait kasus Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
  • Keempat orang tersebut mulai dari protokol hingga ajudan Gubernur.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 4 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Dugaan korupsi tersebut sebelumnya terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) bersama 2 orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun merinci keempat pihak yang diperiksa dari pejabat protokol hingga ajudan Gubernur Riau.

"Pemeriksaan atas nama RFF selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Riau, AWP selaku pihak swasta, RAP selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP), serta DI selaku ajudan Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini