- KPK menggeledah mobil dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
- Mobil dinas Sekda Riau Syahrial Abdi juga turut diperiksa.
- Penggeledahan ini terkait kasus OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.
SuaraRiau.id - Mobil dinas Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Sekdaprov Syahrial Abdi turut digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11/2025).
Lembaga antirasuah tersebut juga menyisir sejumlah ruangan di kantor gubernur. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlanjut hingga sekitar pukul 15.10 WIB.
Sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam yang sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK, SF Hariyanto membantah adanya penggeledahan di dalam kantor gubernur.
"Nggak ada penggeledahan. Jadi KPK datang ke sini ada yang datang, data diminta. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK," ujar SF Hariyanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Selama proses tersebut, aktivitas pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Riau tetap berjalan seperti biasa, sementara petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat area gedung.
SF Hariyanto menegaskan, sejauh pengamatannya, tidak ada ruangan di kantor gubernur yang digeledah oleh tim penyidik.
"Nggak ada ruangan yang diperiksa, cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen belum tahu ada yang dibawa atau nggak, kalau ada berkas yang dibawa nanti Sekda (Syahrial Abdi) yang tanda tangan," sebutnya.
Saat disinggung mengenai mobil dinasnya yang turut diperiksa oleh penyidik KPK, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya nggak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Kamis, 6 November 2025 siang.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan lanjutan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam.