Buaya Raksasa Mati Setelah Dievakuasi Pasca Ditangkap Warga di Inhil

Atas kematian buaya besar ini, DPKP telah melaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam.

Eko Faizin
Sabtu, 22 November 2025 | 07:55 WIB
Buaya Raksasa Mati Setelah Dievakuasi Pasca Ditangkap Warga di Inhil
Buaya Raksasa Mati setelah Dievakuasi Pasca Ditangkap Warga di Inhil [Ist]
Baca 10 detik
  • Buaya yang sempat ditangkap warga Inhil akhirnya mati.
  • Buaya jumbo ini tak mau makan saat di penangkaran.
  • Reptil raksasa ini juga mengalami infeksi luka.

SuaraRiau.id - Seekor buaya yang sempat ditangkap warga Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya mati usai dirawat sejak 1 November 2025.

Buaya usai dirawat sejak 1 November 2025 ini sebelumnya dievakuasi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKPInhil.

Kepala DPKP Inhil Junaidi menjelaskan kematian buaya raksasa diketahui setelah dilakukan observasi oleh personel pada Kamis (20/11/2025). Observasi dilakukan dikarenakan infeksi akibat luka lecet di kedua kaki dan tangan buaya.

"Kematian buaya dilaporkan setelah personel kita melakukan observasi tadi. Karena tak ada tanda-tanda bergerak, lalu dilakukan pengecekan ternyata sudah mati," kata Junaidi dikutip dari Antara, Jumat (21/11/2025).

Selain itu, selama 20 hari di tempat penangkaran, buaya tersebut juga tidak mau makan meski sudah diberi makanan.

Sehari kemudian hewan reptil super jumbo tersebut dievakuasi menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat selama sembilan jam. Buaya ditempatkan di penangkaran sementara di kawasan DPKP Jalan SKB, Tembilahan.

Atas kematian buaya besar ini, DPKP telah melaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang, termasuk Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Selanjutnya pihak DPKP Inhil masih menunggu arahan, apakah bangkai buaya besar tersebut langsung dikubur atau dilakukan pengawetan untuk kepentingan penelitian.

"Ya, kami masih menunggu arahan lanjutan," ujar Junaidi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini