Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK

Rincian kekayaan SF Hariyanto sebagai berikut:

Eko Faizin
Rabu, 05 November 2025 | 20:12 WIB
Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto. [Dok Humas Pemprov Riau]
Baca 10 detik
  • SF Hariyanto menjadi Plt Gubernur Riau menggantikan Abdul Wahid.
  • Penunjukan tersebut sesuai penugasan yang disampaikan Kemendagri.
  • SF Hariyanto memiliki harta kekayaan belasan miliar.

SuaraRiau.id - Wakil Gubernur (Wagub) Riau SF Hariyanto ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Plt Gubernur Riau menggantikan Abdul Wahid yang ditahan KPK, Rabu (5/11/2025).

Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya termasuk Kepala Dinas PUPR Riau diamankan dalam operasi senyap KPK pada Senin (3/11/2025).

Lembaga antirasuah itupun menetapkan Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Wagub Riau SF Hariyanto akan melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Surat penugasan bernomor 100.2.1.3/8861 tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 5 November 2025.

Menyusul penunjukan sebagai Plt Gubernur, harta kekayaan SF Hariyanto pun menjadi perhatian.

Mantan Sekda ini disebut-sebut sebagai sosok yang terkaya di antara calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada Riau beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), SF Hariyanto mempunyai harta senilai Rp14.052.491.162. Dia tidak memiliki hutang.

Laporan kekayaan SF Hariyanto disampaikan 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Rincian kekayaan SF Hariyanto sebagai berikut:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp12.108.258.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/97 m2 di KAB / KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp795.557.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1283 m2/216 m2 di KAB / KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp494.175.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di KAB / KOTA PEKANBARU, HIBAH DENGAN AKTA Rp451.484.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini