- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi senyap KPK.
- Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau ke-4 yang terseret kasus korupsi.
- KPK mengingatkan Pemprov Riau lebih serius melakukan pembenahan.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) bersama 9 orang lainnya di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau ke-4 yang kembali tersangkut kasus dugaan korupsi.
KPK mengaku prihatin karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau yang kembali terjerat kasus tindak pidana dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut.
"Kami menyampaikan keprihatinan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas," katanya.
Menurut Budi, survei tersebut dilakukan dengan objektif dengan melibatkan para ahli maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Kedua, adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025, yakni tersangka atau bukan. (Antara)