KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau

KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap.

Eko Faizin
Selasa, 04 November 2025 | 21:49 WIB
KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. [Dok Humas Pemprov Riau]
Baca 10 detik
  • KPK masih melakukan gelar perkara terkait status Gubri Wahid.
  • KPK meminta masyarakat bersabar mengenai status pihak yang ditangkap.
  • Hingga malam ini, KPK masih melakukan ekspose OTT KPK tersebut.

SuaraRiau.id - KPK menyampaikan bahwa hingga Selasa (4/11/2025) malam, masih melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status Gubernur Riau Abdul Wahid pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.

"Masih berlangsung ekspose," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dua Kader PKB Ikut Diperiksa

Sosok Tata Maulana dan Dani M Nursalam diperiksa di Gedung Merah Putih KPK terkait OTT yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (4/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan jika Tata Maulana merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, sedangkan Dani M Nursalam merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjadi orang yang terakhir tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Tata tiba pada pukul 18.56 WIB dengan mengenakan kaos berwarna merah bata, dan rompi berwarna hijau tentara.

Sementara itu, KPK mengungkapkan Dani sampai di Gedung KPK sebelum Tata Maulana.

"Dengan demikian, total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi mengungkapkan Tata Maulana merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, sedangkan Dani M. Nursalam merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Diketahui, lembaga antirasuah tersebut menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari operasi senyap Gubernur Abdul Wahid.

"Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp1 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) hingga pound sterling. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini