KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau

KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap.

Eko Faizin
Selasa, 04 November 2025 | 21:49 WIB
KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. [Dok Humas Pemprov Riau]
Baca 10 detik
  • KPK masih melakukan gelar perkara terkait status Gubri Wahid.
  • KPK meminta masyarakat bersabar mengenai status pihak yang ditangkap.
  • Hingga malam ini, KPK masih melakukan ekspose OTT KPK tersebut.

SuaraRiau.id - KPK menyampaikan bahwa hingga Selasa (4/11/2025) malam, masih melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status Gubernur Riau Abdul Wahid pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.

"Masih berlangsung ekspose," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dua Kader PKB Ikut Diperiksa

Sosok Tata Maulana dan Dani M Nursalam diperiksa di Gedung Merah Putih KPK terkait OTT yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (4/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan jika Tata Maulana merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, sedangkan Dani M Nursalam merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjadi orang yang terakhir tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Tata tiba pada pukul 18.56 WIB dengan mengenakan kaos berwarna merah bata, dan rompi berwarna hijau tentara.

Sementara itu, KPK mengungkapkan Dani sampai di Gedung KPK sebelum Tata Maulana.

"Dengan demikian, total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi mengungkapkan Tata Maulana merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, sedangkan Dani M. Nursalam merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Diketahui, lembaga antirasuah tersebut menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari operasi senyap Gubernur Abdul Wahid.

"Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp1 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) hingga pound sterling. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini