CEK FAKTA: Presiden Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup, Benarkah?

Lantas, benarkah Prabowo meresmikan SIM seumur hidup?

Eko Faizin
Rabu, 16 Juli 2025 | 10:00 WIB
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup, Benarkah?
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup, Benarkah? [Ist]

SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto dinarasikan meresmikan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup.

Dalam unggahan di Facebook tersebut menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali.

Adapun narasi dalam unggahan sebagai berikut:

Hoaks SIM seumur hidup. [Ist]
Hoaks SIM seumur hidup. [Ist]

"Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup!

Baca Juga:CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?

Kini tak perlu lagi repot perpanjang SIM setiap 5 tahun. Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, SIM cukup dibuat 1x dan berlaku seumur hidup.

Satu langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat!

#SIMSeumurHidup #PrabowoPresiden #RevolusiPelayananPublik #PrabowoKerjaNyata #PelayananTanpaRibet #IndonesiaMaju #BirokrasiBersih #SIMTanpaPerpanjangan"

Lantas, benarkah Prabowo meresmikan SIM seumur hidup?

PENJELASAN:

Baca Juga:CEK FAKTA: Aturan Perpanjangan SIM Wajib Tes Ulang, Benarkah?

Dari penelusuran yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa SIM akan berlaku seumur hidup.

Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

SIM tetap memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Sebelumnya, pada Desember 2024, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding memang sempat mengusulkan agar masa berlaku SIM, STNK dan TNKB menjadi seumur hidup.

Namun, hingga kini, usulan tersebut belum direalisasikan dan belum ada regulasi resmi yang mengatur SIM seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini