CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?

Namun, apakah benar link atau tautan cek BSU 2025 tanpa NIK itu?

Eko Faizin
Minggu, 13 Juli 2025 | 21:23 WIB
CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?
CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah? [Pexels]

SuaraRiau.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi sebesar Rp600.000 pada Juli 2025.

Namun seiring itu, beredar link yang mengklaim bisa mengecek bantuan tanpa NIK atau nomor induk kependudukan.

Dalam narasinya di unggahan Facebook menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada bagian kanan atas beserta foto Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Hoaks link cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) tanpa NIK atau nomor induk kependudukan. [Ist]
Hoaks link cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) tanpa NIK atau nomor induk kependudukan. [Ist]

Dalam unggahan tersebut, terdapat link atau tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BSU sebesar Rp600.000.

Baca Juga:CEK FAKTA: Aturan Perpanjangan SIM Wajib Tes Ulang, Benarkah?

Adapun narasi postingan dalam unggahan sebagai berikut:

"BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP

Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000?

Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP

Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia."

Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh TikTok Ditutup pada 28 Juni 2025, Benarkah?

Diketahui, pemerintah diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Namun, apakah benar link atau tautan cek BSU 2025 tanpa NIK itu?

PENJELASAN:

Mengutip Antara, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemenaker.

Malah, tautan itu meminta pengguna mengisi data pribadi yang kemudian dihubungkan ke akun Telegram.

Praktik ini berpotensi menjadi modus penipuan berbentuk phishing, yaitu kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini