SuaraRiau.id - Proses hukum konflik lahan yang menyebabkan perusakan aset PT Seraya Sumber Lestari (SSL) oleh warga di Desa Tumang Kabupaten Siak, beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Polda Riau sudah menetapkan 13 tersangka, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun terkait perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.
Sejalan dengan itu, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan yang berujung pada kerusuhan tersebut.
![Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/12/74464-bupati-siak-afni-zulkifli.jpg)
Kombes Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan itu benar-benar berjuang untuk hidup.
Baca Juga:Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," terangnya, Senin (23/6/2025).
Terhadap Bupati Siak Afni, Direskrimum menyarankan untuk melakukan verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap klaim masyarakat.
Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.
"Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan," jelasnya.
Menurut Asep, berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling, ditemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
Dia menyampaikan jika kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit.
Namun, ditemukan fakta bahwa ada oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya.
"Kami temukan ada yang punya 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada bos berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih, dan YC yang memiliki 184 hektare. Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?" ungkap Asep.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis.
"Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," tutur Asep.
Dalam pernyataan itu, Asep juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut.
Ia mempertanyakan klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.
"Apakah 9 ribu hektare itu benar untuk masyarakat Siak yang butuh makan? Belum tentu. Jangan sampai pemerintah daerah salah langkah dan malah merugikan warga Tumang sendiri," tegas Asep.
Dikatakannya, polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.
Ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka insiden kerusuhan, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun.
Polda Riau juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis.
Perusakan fasilitas perusahaan
Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri kayu akasia milik PT SSL di Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Massa juga menjarah barang pekerja PT SSL hingga membuat para korban trauma. Pembakaran itu diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan.
Sejumlah unit kendaran baik mobil dan motor perusahaan beserta rumah karyawan dan satu pos jaga dibakar warga.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy ketika itu menjelaskan, hal itu terjadi saat ratusan warga mendatangi kantor PT SSL.
Kedatangan warga tersebut meminta kejelasan terhadap perusahaan terkait lahan yang diakui warga namun diklaim milik perusahaan.
"Warga sejak pagi sudah berkumpul, dijanjikan akan bertemu dengan pihak perusahaan pada pukul 10.00 Wib. Namun, pihak perusahaan tak kunjung menemui massa aksi," kata Kapolres.
Emosi warga pun tak terbendung sehingga menerobos masuk ke areal perumahan karyawan milik perusahaan dan merusak pos jaga, membakar beberapa unit kendaraan dan rumah karyawan.
"Warga tersulut emosi dan terjadilah aksi pembakaran," kata Eka.
Polisi bersama TNI yang berjaga saat itu berhasil menenangkan massa aksi yang sudah semakin tersulut emosi.
"Saat ini kondisi sudah mulai kondusif, TNI Polri terus berjaga jaga di lokasi kejadian," ucapnya.