Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL

Kedelapan warga tersebut punya peran masing-masing.

Eko Faizin
Senin, 16 Juni 2025 | 15:06 WIB
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
Ilustrasi: Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL.

SuaraRiau.id - Persoalan hukum terkait konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan warga yang terjadi beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Terbaru, Polres Siak telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di area PT SSL di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (16/6/2025).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, para tersangka tersebut  telah ditemukan cukup bukti keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan kerusakan.

"Kami telah menemukan cukup bukti untuk atas keterlibatan delapan orang tersebut dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan saat aksi dalam konflik lahan antara perusahaan dengan warga," kata Kapolres Siak, Senin (16/6/2025).

Baca Juga:6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak

Ditambahkan AKBP Eka Ariandy, 8 tersangka ini telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Mereka di antaranya AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HA (54), DW (15), HT (48), dan SL (54) yang dinyatakan cukup bukti dalam melakukan aksi yang melawan hukum.

Kedelapan warga tersebut punya peran masing-masing yakni AS (41) diduga sebagai provokator yang memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor.

Kemudian MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL, LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen dan S (15)  merusak dengan menggunakan alat berat (operator alat berat).

Lalu HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran, DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat) dan HT (48) sebagai pelaku pengrusakan.

Baca Juga:Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan

SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini yakni diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.

Lebih lanjut, AKBP Eka Ariandy menyebutkan saat ini tim gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT SSL dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).

Kapolres Siak, AKBP Eka mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.

Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini