SuaraRiau.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu (hoaks) yang beredar di berbagai platform.
Kabar hoaks tersebut khususnya terkait penawaran pinjaman online yang mengatasnamakan PT PNM.
Dengan kemudahan teknologi yang ada saat ini, semakin banyak pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya mengambil keuntungan melalui penipuan.
Biasanya kejahatan penipuan tersebut dengan modus menawarkan layanan pinjaman online, baik melalui media sosial, pesan instan, maupun situs tidak resmi dengan mengatasnamakan PNM Mekaar.
Baca Juga:Momen Hari Kartini, BRI Tegaskan Peran Wujudkan Kesetaraan Ekonomi Utamanya Bagi Kaum Perempuan
Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary terus meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
Dodot Patria juga berharap, masyarakat tidak ragu untuk saling mengingatkan jika melihat konten yang berisi hoaks.
"Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial. Yang terpenting adalah kesadaran penuh saat mengakses informasi di dunia digital dan mengkonfirmasi informasi yang muncul selain di akun resmi jasa keuangan," pesan dia.
Menurut Dodot, sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro, PNM tidak pernah menawarkan pinjaman secara online.
Pasalnya, PNM berkomitmen memberikan tiga modal secara holistik berupa modal finansial, intelektual, dan sosial.
Baca Juga:Bersama PNM, Rofiah Wujudkan Semangat Kartini Penggerak Ekonomi Desa
Dia menjelaskan jika PNM fokus membantu keluarga prasejahtera, di mana para nasabah akan mendapatkan sejumlah modal melalui pertemuan.
"Fokus PNM adalah membantu kehidupan keluarga prasejahtera agar lebih berdaya dengan pendampingan usaha oleh Account Officer. Setiap minggunya nasabah akan mendapatkan ketiga modal tersebut melalui pertemuan kelompok mingguan secara tatap muka," ungkap Dodot.
PNM juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memperkuat keamanan dalam seluruh layanan pembiayaan yang diberikan.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, harapannya masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan digital.
Diketahui, kabar hoaks merupakan informasi, kabar yang palsu atau bohong. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hoax diartikan sebagai informasi yang bohong.
Hoaks yaitu informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Hoaks diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Tentang PT Permodalan Nasional Madani
Mengutip laman pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.
Adapun maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1999 disebutkan untuk menyelenggarakan:
(a). Pertama, jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan
(b). Kedua, kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada huruf a di atas.
Sesuai akta pendirian PT PNM (Persero) Nomor 1 tertanggal 1 Juni 1999 yang dibuat di hadapan Notaris Ida Sofia SH, maksud dan tujuan perusahaan ialah: melaksanakan serta menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang pemberdayaaan dan pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan terbatas.
Pada periode awal PT Permodalan Nasional Madani beroperasi dengan 6 kantor cabang (Bandung, Surabaya, Makassar, Semarang, Medan dan Padang).
Kegiatan usaha pemberdayaan UMKMK dilaksanakan secara tidak langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Mitra, seperti bank umum, BPR dan koperasi dengan skema kredit program.