Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu

Merurut Hamzah, PSU jilid II bukanlah solusi.

Eko Faizin
Senin, 28 April 2025 | 17:34 WIB
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
Ribuan masyarakat Siak menggelar aksi menolak PSU jilid II ke kantor KPU dan Bawaslu Siak, Senin (28/4/2025). [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Ribuan masyarakat Siak menggelar aksi damai di kantor KPU dan Bawaslu setempat untuk menolak Pemilihan Suara Ulang (PSU) kedua kalinya di Pilkada, Senin (28/4/2025).

Koordinator lapangan Wan Hamzah dalam orasinya menyampaikan, masyarakat Siak sudah lelah dengan dinamika Pilkada Siak yang tak kunjung selesai.

"Kami menolak dengan tegas dan keras adanya PSU jilid II pada Pilkada Siak," kata Wan Hamzah.

Dikatakannya, hal itu berdampak langsung dengan situasi ekonomi masyarakat Siak yang sangat lemah.

Baca Juga:Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi

Merurut Hamzah, PSU jilid II bukanlah solusi.

"Di tengah keuangan Siak yang carut marut, ditambah lagi jika dilaksanakan PSU jilid II, keuangan mana lagi yang dipersiapkan  untuk penyelenggaraan itu," sebutnya.

Hamzah mengungkapkan jika kondisi saat ini, honorer tidak gajian dan banyak pedagang mengeluh karena aktivitas jual beli rendah.

"Guru-guru belum bergaji, ditambah lagi konflik Pilkada tak siap siap. Prihatinlah dengan kondisi ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menyampaikan pihaknya sudah melakukan penetapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?

"Proses penetapan paslon Pilkada Siak yang dilakukan oleh KPU Siak sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan," kata Said Dharma.

Dia mengajak masyarakat untuk sama sama bersabar dalam menunggu hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang berproses.

"Kita meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari putusan MK. Meminta masyarakat agar tidak terjebak hoaks sehingga terjadi kesenjangan di tengah-tengah masyarakat," pesan Said.

Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa apa yang menjadi putusan MK nantinya adalah keputusan yang terbaik untuk kemajuan demokrasi di Siak.

"Apapun nanti putusan dari MK agar sama sama kita hormati," tutur Said Dharma.

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada aliansi masyarakat siak yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan kondusif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini