Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu

Merurut Hamzah, PSU jilid II bukanlah solusi.

Eko Faizin
Senin, 28 April 2025 | 17:34 WIB
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
Ribuan masyarakat Siak menggelar aksi menolak PSU jilid II ke kantor KPU dan Bawaslu Siak, Senin (28/4/2025). [Suara.com/Alfat Handri]

Zulfadli memastikan, Bawaslu tetap bersikap netral dan bertindak sesuai konstitusi baik di luar ataupun dalam proses PHPU serta akan menyampaikan kebenaran dan fakta di hadapan MK.

"Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di Kabupaten Siak, mari kita sama-sama menghormati pelaksanaan proses PHPU di MK," tutupnya.

Diketahui, dalam tuntutan massa aksi tersebut masyarakat menyampaikan sejumlah poin di antaranya:

Pertama, meminta KPU dan Bawasu Siak untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa merugikan pihak manapun.

Baca Juga:Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi

Kedua, meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk bertanggung jawab sepenuhnya dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Siak

Ketiga, massa aksi meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk segera mengakhiri kisruh Pilkada Kabupaten Siak. Keempat, bahwa untuk mendesak, memantau dan memastikan terpenuhinya rasa keadilan serta terciptanya keamanan kami dengan tegas menolak jikas PSU dilakukan kembali.

Dan yang terakhir kelima, jika PSU dilakukan kembali, kami sebagai masyarakat bawah yang akan merasakan kelelahan, cukup PSU jilid I dan jangan sampai ada PSU jilid II.

Gerakan masyarakat sipil

Sebelumnya, berlarut-larutnya sengketa Pilkada Siak mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak (Kami Bela Siak).

Baca Juga:Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?

Terbaru, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, akademisi, aktivis demokrasi, budaya, perempuan, lingkungan hidup, hingga pejuang hak asasi manusia itu secara resmi telah mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Kami Bela Siak JS Mundung di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).

"Lewat sahabat pengadilan kami sangat berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi benar-benar memutuskan dengan hati," katanya.

Di tempat yang sama, Riko Kurniawan yang merupakan seorang aktivis lingkungan yang ikut dalam koalisi mengatakan bahwa gugatan yang diajukan sangat tidak layak.

"Jangan sampai, nafsu politik untuk berkuasa merusak rasa sosial ekonomi dan menbuat masyarakat Siak gelisah," katanya.

Kontributor : Alfat Handri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini