Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu

Merurut Hamzah, PSU jilid II bukanlah solusi.

Eko Faizin
Senin, 28 April 2025 | 17:34 WIB
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
Ribuan masyarakat Siak menggelar aksi menolak PSU jilid II ke kantor KPU dan Bawaslu Siak, Senin (28/4/2025). [Suara.com/Alfat Handri]

Zulfadli memastikan, Bawaslu tetap bersikap netral dan bertindak sesuai konstitusi baik di luar ataupun dalam proses PHPU serta akan menyampaikan kebenaran dan fakta di hadapan MK.

"Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di Kabupaten Siak, mari kita sama-sama menghormati pelaksanaan proses PHPU di MK," tutupnya.

Diketahui, dalam tuntutan massa aksi tersebut masyarakat menyampaikan sejumlah poin di antaranya:

Pertama, meminta KPU dan Bawasu Siak untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa merugikan pihak manapun.

Baca Juga:Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi

Kedua, meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk bertanggung jawab sepenuhnya dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Siak

Ketiga, massa aksi meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk segera mengakhiri kisruh Pilkada Kabupaten Siak. Keempat, bahwa untuk mendesak, memantau dan memastikan terpenuhinya rasa keadilan serta terciptanya keamanan kami dengan tegas menolak jikas PSU dilakukan kembali.

Dan yang terakhir kelima, jika PSU dilakukan kembali, kami sebagai masyarakat bawah yang akan merasakan kelelahan, cukup PSU jilid I dan jangan sampai ada PSU jilid II.

Gerakan masyarakat sipil

Sebelumnya, berlarut-larutnya sengketa Pilkada Siak mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak (Kami Bela Siak).

Baca Juga:Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?

Terbaru, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, akademisi, aktivis demokrasi, budaya, perempuan, lingkungan hidup, hingga pejuang hak asasi manusia itu secara resmi telah mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Kami Bela Siak JS Mundung di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).

"Lewat sahabat pengadilan kami sangat berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi benar-benar memutuskan dengan hati," katanya.

Di tempat yang sama, Riko Kurniawan yang merupakan seorang aktivis lingkungan yang ikut dalam koalisi mengatakan bahwa gugatan yang diajukan sangat tidak layak.

"Jangan sampai, nafsu politik untuk berkuasa merusak rasa sosial ekonomi dan menbuat masyarakat Siak gelisah," katanya.

Kontributor : Alfat Handri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini