Menurut informasi yang beredar di media sosial, sejumlah narapidana diduga melakukan pesta narkoba lengkap dengan musik keras dan lampu disko di dalam sel.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam membiarkan atau memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam tahanan.
"Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan," tambahnya.
Razia akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak Rutan, Lapas, dan instansi terkait untuk memastikan kebersihan lembaga pemasyarakatan dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
Baca Juga:Petugas Razia Gabungan, Imbas Heboh Tahanan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru