Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang

Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima.

Eko Faizin
Kamis, 10 April 2025 | 10:28 WIB
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang. [Pixabay]

Kasatreskrim menjelaskan tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum.

Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Bery juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas.

Baca Juga:Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard

Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor. Kami siap melindungi masyarakat," katanya.

Selain itu, Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.

"Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas dia.

Baca Juga:Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini