"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil lurah yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah panggil yang bersangkutan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga:Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
"Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.
Polresta Pekanbaru soal ormas minta THR
Perkara oknum meminta-minta THR kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka biasanya mengatasnamakan institusi hingga organisasi masyarakat (ormas).
Tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengusaha kecil di Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau kepada seluruh pengusaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami intimidasi dari ormas yang memaksa meminta THR.
Baca Juga:Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah
"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan," kata Kompol Bery, Rabu (19/3/2025).