"Sehari kemudian 13 Februari 2025 Sekdako berganti ke Pj Zulhelmi Arifin. Jadi kesimpulannya, kontrak ini siapa yang buat," tanya Roni.
Dia lantas menegaskan selama masa transisi pemerintahan tidak mengambil kebijakan strategis. Hal tersebut untuk menghormati wali kota terpilih.
"Saya dilantik hanya untuk mengisi kekosongan pemerintahan di masa transisi. Untuk menghormati Wali Kota terpilih, tidak ada melaksanakan kegiatan apapun. Dan rasionalisasi pun mengacu kepada Wali Kota terpilih," ungkap Roni.
Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan proses pembelian mobil dinas Toyota Alphard merupakan program dari masa kepemimpinan sebelumnya yang dijabat Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Baca Juga:Isi Garasi Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru di Tengah Pembelian Alphard buat Mobil Dinas
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini (Agung Nugroho). Surat pesanannya 12 Februari 2025. Sedangkan Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari 2025. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," kata Zulhelmi, Minggu (6/4/2025).
Zulhelmi menyampaikan jika hingga saat ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho belum menggunakan mobil Alphard yang dipersoalkan itu.
"Bahkan Wali Kota (Agung Nugroho) saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk dinas sehari-hari," ungkapnya.
Pemkot beli Alphard untuk mobil dinas
Sebelumnya, kabar pembelian Alphard menguat setelah beredarnya foto Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, bersama seorang pria diduga dari pihak dealer PT Agung Automall.
Baca Juga:Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
Dalam foto itu, mereka tampak berdiri di depan sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat putih BM 9853 XY.