SuaraRiau.id - Markarius Anwar telah resmi menjadi Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2025-2030. Ia mendampingi Agung Nugroho selaku Wali Kota memimpin Pekanbaru untuk lima tahun ke depan.
Markarius bersama Agung kini mendapat sorotan tajam lantaran Pemkot Pekanbaru ketahuan membeli mobil dinas senilai 1,7 miliar saat defisit anggaran. Kebijakan tersebut memicu polemik.
Di sisi lain, sepak terjang Markarius Anwar selaku Wakil Wali Kota turut menuai perhatian. Berikut ini, profilnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Markarius Anwar lahir di Pangian pada 18 Maret 1977. Dia merupakan anak ke-7 dari 7 bersaudara, dari pasangan Anwar Hakim dan Syamsinar.
Baca Juga:Kekayaan Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ikut Disorot karena Mobil Dinas Alphard
Sang ayah merupakan petani sekaligus guru Sekolah Dasar, sementara sang ibu adalah seorang petani sekaligus Ibu Rumah Tangga.
Lahir dari keluarga petani dan guru, Markarius Anwar ditempa menjadi pribadi tangguh dan memiliki tekad kuat.
Markarius lebih akrab dipanggil Eka atau Bang Eka. Saat ini menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Riau. Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Pekanbaru, dia merupakan anggota DPRD Riau dengan jabatan Ketua Fraksi PKS (F-PKS) dan juga Ketua Komisi III.
Dia juga pernah jadi anggota DPRD Pelalawan sebelum berkiprah di DPRD Riau.
Pada Pemilu 2024, dia menjadi caleg PKS untuk DPR RI dari daerah pemilihan Riau I nomor urut 5,. Daerah Pemilihan Riau I meliputi Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai dan Pekanbaru.
Baca Juga:Isi Garasi Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru di Tengah Pembelian Alphard buat Mobil Dinas
Markarius Anwar memulai pendidikan formalnya di SDN Pangian (1983-1989), melanjutkan ke SMPN Buo (1989-1992), kemudian SMAN 1 Lintau (1992-1995).
Sejak mahasiswa, dirinya dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan aktif berorganisasi. Markarius Anwar dikenal sebagai politisi yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat Riau.
Perjuangannya mengawal hak-hak masyarakat selama menjadi legislator sudah banyak dirasakan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga perikanan.
Salah satunya yang teranyar dan kekinian adalah perjuangannya mengawal pembangunan Jalan Lintas Pekanbaru - Perawang via PT SIR sebagai jalur transportasi yang memperpendek jarak tempuh Pekanbaru menuju Siak sebagai wilayah Dapilnya.
Harta kekayaan Markarius Anwar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Markarius Anwar memiliki kekayaan Rp5.285.246.130 atau Rp5,2 miliar lebih.
Harta pria kelahiran Pangian, 18 Maret 1977 ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan hingga surat berharga. Namun, dalam catatan LHKPN tersebut, dia tanpa utang.
Berikut ini rincian harta kekayaan Markarius Anwar berdasarkan LHKPN periodik 2023 saat menjabat sebagai anggota DPRD Riau.
Data Harta
A. Tanah Dan Bangunan Rp. 2.850.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/90 m2 di Kab / Kota Pelalawan, Hasil Sendiri Rp250.000.000
2. Tanah Seluas 571 m2 di Kab / Kota Kota Pekanbaru, Hasil Sendiri Rp300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di Kab / Kota Pekanbaru, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000
4. Tanah Seluas 100000 m2 di Kab / Kota Indragiri Hulu, Hasil Sendiri Rp1.200.000.000
5. Tanah Seluas 600 m2 di Kab / Kota Kampar, Hasil Sendiri Rp100.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp592.000.000
1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp5.000.000
2. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp7.000.000
3. Mobil, Honda Jazz Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp200.000.000
4. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp380.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp1.052.600.000
D. Surat Berharga Rp572.000.000
E. Kas Dan Setara Kas Rp218.646.130
F. Harta Lainnya Rp ----
Sub Total Rp5.285.246.130
Hutang Rp ----
Total Harta Kekayaan Rp5.285.246.130.