Ia mengingatkan, perusahaan daerah tersebut dibiayai melalui APBD Siak. Seharusnya, sikap bertanggung jawab dalam pengelolaan tersebut harus ditunjukkan oleh Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan PT SS Juprizal.
"Ingat! BUMD itu dibiayai oleh APBD Siak. Sehingga hal tersebut harus ada pertanggung jawabannya," ujar Sujarwo.
Sementara Anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga tak habis fikir oleh ulah Direktur PT SPS dan PT SS yang tak pernah hadir dalam RDP bersama DPRD Siak dan yang terkait.
"Tak habis pikir saya dengan mereka ini, mereka mengelola uang APBD tapi semacam lari dari tanggung jawab," ungkap Sabar.
Baca Juga:Alasan BUMD Bengkalis Tertarik Kelola Sumur Idle Well di Hulu Rokan
Sambung Sabar Sinaga, pihaknya mendesak Pemkab Siak untuk secara serius menyikapi perilaku dari Direktur PT SPS dan PT SS.
"Pemkab Siak juga jangan abai atas peristiwa ini, jangan terkesan dua direktur itu semacam dilindungi. Pengelolaan itu harus jelas tanggung jawabnya," tegas Sabar.
Seharusnya, Pemkab Siak juga serius dalam melakukan pengawasan terhadap BUMD tersebut.
Sebab, lanjut Sabar, selain ada komisaris yang juga bagian dari pemerintahan dan digaji melalui APBD Siak seharusnya lebih ketat pengawasannya agar BUMD mampu memberika PAD terhadap daerah.
"Kalau pemerintah juga lemah dalam melakukan pengawasan maka BUMD tersebut hanya akan menjadi beban daerah dan tak memberikan kontribusi apapun, ya kejadian ini akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD agar ada langkah mengarah pemanggilan kepla daerah untuk diminta pertanggung jawaban," tukas Sabar.
Baca Juga:Kesalnya DPRD Siak, Undang Rapat Direktur BUMD-PT SS tapi Malah Mangkir
Diketahui, Pelabuhan Tanjung Buton yang terletak di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau tersebut mulanya dikelola oleh BUP PT SS.