SuaraRiau.id - DPRD Siak akhirnya memanggil BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Samudera Siak (SS) dan KSOP Tanjung Buton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/2/2025).
Pemanggilan perusahaan daerah tersebut dilakukan terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton. Namun Asisten II Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan Direktur PT SS Juprizal tak hadir atas panggilan wakil rakyat Siak ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga mengaku kecewa lantaran undangan dari DPRD Siak terkesan diabaikan oleh Direktur PT SPS dan Direktur PT SS.
Padahal pemanggilan itu lantaran ingin mendengarkan terkait perkembangan dan persoalan yang sedang dihadapi oleh BUMD yang berada di kawasan Industri Tanjung Buton.
Baca Juga:Belum Serahkan LHKPN, 8 Caleg Terpilih di Siak Siap-siap Tak Dilantik
"Kami DPRD Siak telah mendapatkan informasi apa saja masalah yang saat ini dihadapi di kawasan Industri Tanjung Buton, BUMD punya pemda Siak harusnya mereka patuh, ini bukan Milik Swasta," kata Sabar Sinaga.
Menurut Sabar, seharusnya para direktur yang memiliki kewenangan dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan yang ada di BUMD tersebut.
"Kami undang gak hadir, apa maksud dari direktur-direktur itu? Jangan mereka abai terhadap panggilan rakyat," ungkap Sabar Sinaga kesal.
Lebih lanjut, Sabar Sinaga mengatakan, DPRD Siak saat ini mengalami transisi dimana tidak semua anggota DPRD Siak saat ini turut dalam pansus BUMD 2024 lalu.
"Jadi kami ini ingin tahu secara terperinci terkait perkembangan Pelabuhan Tanjung Buton itu, apalagi kemarin ada rekomendasi Pansus BUMD dari DPRD Siak sepertinya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah Itu bagaimana?" urai Sabar.
Baca Juga:Helikopter Water Bombing 'Gempur' Karhutla di Kawasan Milik BUMD Siak
Kekecewaan DPRD Siak bertambah mendapati informasi bahwa pelabuhan Tanjung Buton kini tak lagi dikelola oleh BUP Siak PT SS melainkan sudah diserahterimakan dan dikelola oleh KSOP.
"Apalagi sekarang pengelolaan sudah tak lagi dikelola oleh BUP Siak ini kemunduran bagi PT SS ini bagaimana kelanjutannya? Kita kan harus tau juga dan mereka harus bertanggung jawab kepada pemerintah," ungkap Sabar Sinaga.
Lebih jauh dikatakan legislator asal Dapil Empat tersebut, ada tujuh rekomendasi DPRD Siak terhadap pansus BUMD.
Salah satunya, direkomendasikan kepada anggota DPRD Siak periode 2024-2029 untuk meneruskan Pansus BUMD.
"Pada hakikatnya kami inginkan BUMD di Siak ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Jangan cuma makan gaji gaji buta aja dan pengelolaannya ngawur serta tidak profesional," tutur Sabar.
Legislator Partai Demokrat ini juga mengingatkan Pemkab Siak untuk serius dalam mengawasi pengelolaan BUMD yang ada. Sabar menilai, Harusnya BUMD juga dapat memberi kontribusi yang jelas berupa PAD kepada daerah dan penyerapan tenaga kerja.
"Jangan sampai alih kelola ini menjadi kado buat rakyat kabupaten Siak diawal tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Siak," tegas sabar.
Kontributor : Alfat Handri