Setelah UAS, Ahli Psikologi Forensik Jadi Saksi Abdul Wahid: Mens Rea Tak Utuh

Dalam kesaksiannya, Reza Indragiri menilai masih terdapat sejumlah kelemahan dalam upaya pembuktian unsur mens rea.

Eko Faizin
Senin, 29 Juni 2026 | 13:27 WIB
Setelah UAS, Ahli Psikologi Forensik Jadi Saksi Abdul Wahid: Mens Rea Tak Utuh
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pekanbaru.
  • Reza menilai pembuktian niat jahat dakwaan tersebut belum kokoh karena lemahnya validitas tanggung jawab atasan serta tekanan bawahan.
  • Proses hukum harus didukung bukti ilmiah agar kualitas pembuktian empat unsur tindak pidana korupsi menjadi lebih kuat dan akurat.

SuaraRiau.id - Sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus berlanjut. Setelah Ustaz Abdul Somad (UAS), kali ini menghadirkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Reza Indragiri menilai masih terdapat sejumlah kelemahan dalam upaya pembuktian unsur mens rea atau niat jahat yang menjadi elemen penting dalam tindak pidana korupsi.

"Saya menawarkan dua pendekatan. Pertama superior responsibility defense, yaitu bagaimana menguji apakah seorang atasan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya," jelasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com di hadapan majelis hakim.

Menurut Reza, pertama yakni mengenai batas tanggung jawab seorang atasan terhadap tindakan yang dilakukan bawahannya. Kedua, terkait validitas pernyataan bawahan yang mengaku mendapat tekanan atau perintah dari atasannya.

"Kedua superior order defense, yaitu bagaimana menguji apakah pernyataan bawahan mengenai adanya tekanan atau perintah dari atasan dapat dinilai valid atau tidak," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Reza menuturkan, proses pembuktian dalam sistem peradilan modern seharusnya tidak hanya bergantung pada keterangan saksi semata.

Menurutnya, kualitas penegakan  hukum akan jauh lebih kuat apabila didukung bukti-bukti yang dapat diuji secara ilmiah melalui berbagai disiplin ilmu.

Reza menjelaskan, semakin banyak bukti yang bisa diuji secara ilmiah melalui psikologi, sosiologi, antropologi, digital forensik, dan disiplin lainnya, maka semakin baik kualitas proses penegakan hukumnya.

"Sebaliknya, jika hanya mengandalkan keterangan demi keterangan, kualitas pembuktiannya menjadi kurang kuat," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Reza juga menyoroti penggunaan istilah mens rea (niat jahat) yang kerap muncul dalam persidangan.

Ia menilai masih terdapat kecenderungan mencampuradukkan konsep niat jahat dengan motif tindak pidana.

Menurut Reza, dalam perkara korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan terencana, terdapat empat unsur yang harus dapat dibuktikan sebelum terjadinya peristiwa pidana, yakni target, insentif, sumber daya, dan risiko.

"Kalau empat unsur itu tidak terisi seluruhnya, maka mens rea-nya tidak utuh. Jika mens rea tidak utuh, pembuktiannya tidak sempurna," tegas Reza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini