Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka

Kombes Anom juga menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana

Eko Faizin
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:11 WIB
Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka
Ekspos kasus dugaan tindak pidana pengancaman oknum wartawan terhadap mobil ekspedisi di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]

"Dari penjelasan kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda dan indikasi bahwa para pelaku sedang menjalankan tugas sebagai wartawan profesional," sebut Mario di Mapolda Riau.

Menurutnya, jika seorang wartawan melakukan tindak pidana atau bertindak dengan itikad buruk, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Wartawan bukanlah profesi yang kebal hukum, terlebih jika tindakannya melanggar hukum dan merugikan orang lain," tambahnya.

Mario juga menyayangkan tindakan para 'wartawan' tersebut, yang menurutnya telah jelas-jelas mencoreng nama baik dan profesi jurnalis.

Baca Juga:Sekelompok Pria Ngaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Riau, Ahli Pers: Penyalahgunaan Profesi

"Kita jelas dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi (wartawan) ini. Kami mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum," tegasnya.

Dalam wawancara terpisah, Mario mengaku terkejut mengetahui bahwa di antara para tersangka tercatat pernah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi.

"Kami akan mengecek kembali data mereka, karena berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, tidak ada terkait hal demikian," ungkapnya.

Mario menegaskan, jika terbukti mereka memiliki kartu UKW dan sertifikat kompetensi, maka sanksi tegas bisa diberikan.

Baca Juga:4 Oknum Wartawan Cegat Mobil Ekspedisi di Pelalawan Resmi Jadi Tersangka

"Jika benar, kartu UKW dan sertifikat kompetensi mereka bisa dicabut karena tindakan ini jelas tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik," tegas dia.

Kontributor : Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini