SuaraRiau.id - Polisi akhirnya menetapkan 4 orang mengaku wartawan sebagai tersangka terkait kasus penyetopan paksa mobil pikap di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Aparat juga menahan tiga oknum tersebut, sementara seorang lagi masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menegaskan penetapan tersangka itu berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh penyidik.
"Betul sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang, satu (orang) masih dalam upaya penangkapan," katanya kepada Suara.com, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:Oknum Wartawan Setop Paksa Mobil di Pelalawan Diperiksa, Satu Melarikan Diri
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Pihaknya masih meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Pihaknya masih meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau membenarkan terduga pelaku tidak langsung ditahan karena tidak tertangkap tangan dan bersumber dari video viral.
"Proses lidik sedang berjalan dengan memeriksa saksi dan meminta keterangan ahli, termasuk ahli psikologi," jelas Kombes Anom, Rabu (29/1/2025).
Namun demikian, jika terbukti bersalah maka para pria mengaku wartawan yang mencegat mobil ekpedisi tersebut akan ditangkap.
Baca Juga:Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
Kombes Anom menyampaikan bahwa dari 6 terduga pelaku sudah 5 orang diperiksa, sementara satu lainnya melarikan diri. Oknum ini adalah sosok yang melakukan pemukulan terhadap perekam video.
"Namun, kami sudah tahu lokasi pelarian diri (oknum wartawan)," terangnya.
Diketahui, seorang sopir mobil ekspedisi mengalami intimidasi setelah dihentikan secara paksa sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Dalam video, oknum-oknum wartawan ini menuding sang sopir membawa mobil yang berisikan BBM ilegal. Padahal, sang sopir telah menegaskan bahwa mobil yang dikendarai membawa barang ekspedisi.
Mereka nampak terlibat cekcok.
Oknum wartawan terlihat memaksa sopir untuk diperiksa mobil ekspedisinya. Bahkan, mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan.
"Ini minyak, tidak usah kau rekam-rekam," sebut terduga pelaku sambil merusak handphone milik korban.
"Kau ada izin ini, tidak usah kau rekam-rekam. Kau ku bawa ke Polres sekarang. Aku dari Jurnal Polisi," teriak salah satu oknum wartawan.