"Panwaslu Kandis meregistrasi temuan dugaan pelanggaran pemilihan, yang pada pokoknya ditemukan pelanggaran kode etik," tegas Dardiri.
"Jadi sangat salah bila dikatakan KPU tidak menjalankan rekomendasi yang kami sampaikan, semua dapat pengawasan dari kami," sambung dia.
Bawaslu Siak juga telah menyampaikan ke MK bahwa pelaksanaan Pilkada Siak telah berjalan dengan lancar dan damai.
Dibuktikan dengan tidak adanya laporan dan temuan yang memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, serta tidak adanya rekomendasi untuk pelaksanaan PSU.
Baca Juga:Klaim Menang di 14 Kecamatan, Tim Afni-Syamsurizal: Terima Kasih Masyarakat Siak
"Bilapun terjadi pelanggaran administrasi telah ditindaklanjuti dengan pemberian saksi etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ahmad Dardiri mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menciptakan suasana yang sejuk.
Ia juga meminta agar siapapun pihak berkepetingam untuk tidak memplintir keterangannya di MK untuk penggiringan opini publik. Karena semua jawaban tertulis dan sangat terbuka serta bisa didownload dari website MK.
"Kita ciptkanlah suasana sejuk. Jangan dibikin gaduh," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menyampaikan bahwa apapun yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Siak sudah dilaksanakan oleh KPU.
Baca Juga:Kata Bawaslu soal Dugaan Kampanye Hitam Salah Satu Paslon di Pilkada Siak
"Semua rekomendasi dari Bawaslu Siak sudah kita tindaklanjuti semua. Tak satupun yang luput," kata Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan.
Semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Siak juga sudah ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
"Kami setiap ada masukan dan rekomendasi kami kerjakan sesuai dengan kapasitas kami dan regulasi yang mengatur. Sehingga kami pun berkerja bukan sembarangan," sebutnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk untuk memberikan informasi yang edukatif terhadap masyarakat.
"Mari bersama sama memberikan informasi yang edukatif terhadap masyarakat sebagai salah satu pendidikan politik yang mencerdaskan," pesan Said.
Kontributor : Alfat Handri