Kata Bawaslu soal Dugaan Kampanye Hitam Salah Satu Paslon di Pilkada Siak

Untuk persoalan itu,Bawaslu Siak juga akan meminta pendapat ahli hukum.

Eko Faizin
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:49 WIB
Kata Bawaslu soal Dugaan Kampanye Hitam Salah Satu Paslon di Pilkada Siak
Ilustrasi stop kampanye hitam. [Antara]

SuaraRiau.id - Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha turut angkat bicara soal video viral dugaan kampanye hitam salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada serentak 2024.

Zulfadli menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait video yang dimaksud.

"Kami Bawaslu Siak belum mendapatkan laporan resmi terkait vidio kampanye salah satu paslon yang bikin heboh itu," katanya kepada Suara.com, Sabtu (12/10/2024).

Mantan anggota DPRD Riau Zulfi Mursal saat melakukan kampanye pasangan Pilkada Siak, Alfedri-Husni. [Tangkapan layar]
Mantan anggota DPRD Riau Zulfi Mursal saat melakukan kampanye pasangan Pilkada Siak, Alfedri-Husni. [Tangkapan layar]

Namun, sambung Fadli, pihaknya sudah mendapatkan video yang menggegerkan masyarakat Siak itu.

Baca Juga:Eks Anggota DPRD Riau Bawa-bawa Ayat Alquran saat Kampanye, Singgung Pemimpin Harus Pria

"Tetapi Bawaslu sudah mendapatkan video tersebut dan menjadikannya sebagai informasi awal," sebutnya.

Fadli mengungkapkan, akan menelusuri peristiwa tersebut secara utuh sebagai bentuk pengawasan agar Pilkada Siak berjalan dengan adil, jujur dan aman.

"Tentunya video tersebut akan kami telusuri," kata dia.

Disinggung soal hate speech dalam video tersebut, Zulfadli belum dapat memastikan lantaran belum ada laporan resmi dan penelusuran dari Bawaslu.

"Terkait dugaan hate speech dalam materi video tersebut, bawaslu belum bisa memastikan karena belum dilaksanakan penelusuran," beber Fadli.

Baca Juga:Kapolres Siak dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi

Untuk persoalan itu, Bawaslu Siak juga akan meminta pendapat ahli hukum dan ahli linguistik sebagai bahan pertimbangan bagi bawaslu dalam memutuskan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini