Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif, Begini Penjelasan Agung Nugroho

Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Eko Faizin
Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif, Begini Penjelasan Agung Nugroho
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Riau terkait kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau, Selasa (27/8/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Selasa (27/8/2024).

"Saya sama sekali tidak terlibat, baik dalam memerintahkan maupun menerima aliran dana SPPD fiktif tersebut. Saat kejadian, saya baru menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD," jelas Agung.

Meskipun begitu, Agung mengakui bahwa saat pertama kali menjabat, ia ditawari dan diberikan beberapa fasilitas, termasuk renovasi rumah dinas dan kendaraan dinas.

Baca Juga:Kasus SPPD Fiktif: Usai Muflihun, Giliran Agung Nugroho Diperiksa

Namun, Agung kembali menegaskan tidak mengenal siapa yang menandatangani dokumen yang diperlibatkan penyidik itu.

"Saya ditunjukkan beberapa dokumen, tetapi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa yang menandatangani. Untuk fasilitas yang diberikan, setahu saya nilainya di bawah Rp100 juta," ujar Agung.

Dalam pemeriksaan, Agung mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan. Namun inti dari semua itu hanya satu, yaitu klarifikasi terkait fasilitas yang ia terima.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Sekretariat DPRD Riau, dan ia hanya memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

"Saya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran. Saya hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada. Untuk anggaran Sekwan dan anggota itu berbeda dan yang saat ini bermasalah yang ada di Sekwan," tambahnya.

Baca Juga:Gelombang Aksi Tolak RUU Pilkada di DPRD Riau, Ribuan Polisi Disiagakan

"Saya sengaja hadir di Mapolda Riau untuk memastikan bahwa masyarakat sama-sama memahami kebenaran dan mendukung Polda Riau untuk mengusut kasus ini dengan profesional meski Proses Pilkada tetap lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyatakan pihaknya juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman dan memanggil Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

"Terbaru, kami sudah meminta keterangan dari Ketua DPRD Riau Yulisman dan pada Selasa (27/8/2024) sore juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho," ujar Nasriadi, Selasa (27/8/2024).

Dirkrimsus menjelaskan, saksi yang diperiksa itu dari PPTK, PPAKK, Kasubag Verifikasi, Pelaksana perjalanan dinas, PA, KPA, Benlur, pihak luar dan THL.

"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan 21.632 SPJ. Dari jumlah itu baru 7.538 yang sesuai," terang Nasriadi.

Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara sejumlah THL diperintahkan membuat rekening diduga digunakan sebagai sarana untuk mengalirkan dana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini