SuaraRiau.id - Gelombang unjuk rasa terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) juga terjadi di Pekanbaru. Aksi demonstrasi dikabarkan akan dilakukan di Gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (23/8/2024).
Dalam pengamanan aksi yang juga mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, sebanyak 1.079 personel kepolisian gabungan akan dikerahkan. Polisi menyebut ada sekitar 1.100 mahasiswa yang turun untuk menyampaikan orasinya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat berjanji pihaknya akan melakukan pengamanan secara humanis.
“Kita siap melayani adik-adik mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Kita melaksanakan secara humanis, ramah," ujar Jeki dikutip dari Antara.
Baca Juga:Kawal Putusan MK, Akademisi Unri Tentang Politik Dinasti dan Oligarki
Selain mengamankan jalannya aksi di Gedung DPRD Riau, polisi juga memberikan pengawalan bagi mahasiswa Universitas Riau (Unri) menuju Gedung DPRD Riau. Nantinya akan ada rekayasa arus lalu lintas selama pelaksanaan aksi mahasiswa.
“Diperkirakan akan ada kemacetan, maka kita akan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Rekan-rekan mahasiswa akan melakukan pengawalan dari kampus hingga ke titik lokasi aksi,” ujarnya.
Kapolresta berharap mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan kondusif. Diharapkan tidak ada gesekan apapun yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.
“Kami juga mengimbau kepada adik-adik mahasiswa lakukan aksi secara kondusif tanpa adanya gesekan,” tegas Jeki. (Antara)
Baca Juga:Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau