Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau

Muflihun menjelaskan peranan jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Eko Faizin
Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:04 WIB
Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun kembali diperika Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Senin (12/8/2024).

Muflihun menjelaskan peranan jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam pencairan SPPD Sekretariat DPRD Riau.

"Pertanyaannya masih seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Sekwan dan bagian-bagiannya, tapi lebih fokus sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan," katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Uun ini menjelaskan bahwa dalam proses pencairan, Sekwan bertugas menandatangani SPPD, surat pertanggungjawaban (SPT), Nota Pencairan Dana (NPD), dan Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga:Misteri Kematian Briptu JD Terungkap, Polda Riau: Keracunan Zat Amphetamine

"SPPD ini bicara seluruh elemen yang ada di Setwan, bisa pimpinan, anggota DPRD, ASN, THL. Terkait itu, biarlah nanti polisi yang memproses," jelas Muflihun.

Dia juga menyatakan pada tahun 2020 memang terdapat perjalanan dinas, yaitu pada Maret hingga Mei 2020.

"Namun sesuai regulasi, tidak banyak. Maret dimulai, Mei distop. Juli atau Agustus dimulai kembali, tapi dibatasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat pemeriksaan Senin (5/8) lalu, Muflihun mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekretariat DPRD Riau..

Selain itu juga tupoksi pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.

Baca Juga:Dugaan SPPD Fiktif, Polisi Segera Panggil Pimpinan DPRD Riau

"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," sebut Uun.

Namun pemeriksaan saat itu harus terhenti dikarenakan Uun kelelahan usai diperiksa 9 jam lamanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini