Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Muflihun Akhirnya Mengaku Soal Ini

Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Muflihun dicecar 45 pertanyaan yang semuanya dijawab olehnya.

Eko Faizin
Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Muflihun Akhirnya Mengaku Soal Ini
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. [Dok pekanbaru.go.id]

SuaraRiau.id - Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Muflihun terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau masih berlanjut, Senin (19/8/2024).

Muflihun atau yang akrab disapa Bang Uun diduga memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat nota pencairan dana (NPD) dan kwitansi panjar, salah satunya mencapai Rp500 juta.

"Akhirnya Muflihun tidak bisa mengelak dan mengakui dirinya ada memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat beberapa NPD dan kwitansi panjar," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Antara.

Nasriadi menyebutkan, saat pemeriksaan Muflihun sempat membantah ada memerintahkan Edwin terkait hal tersebut, namun saat ditunjukkan bukti percakapan di pesan WhatsApp, Muflihun tak bisa mengelak.

Baca Juga:Muflihun Terseret SPPD Fiktif, Sosok-sosok Ini Diduga Ikut Nikmati Dananya

Bang Uun juga mengakui memerintahkan Edwin untuk membuat NPD yang salah satunya senilai Rp500 juta untuk diserahkan ke seseorang bernama Arif. Namun terkait dana itu, masih didalami polisi sebab Arif saat ini sedang menderita sakit jantung di Yogyakarta.

Diketahui, sebanyak 58 NPD dan kwitansi panjar kegiatannya dikelola oleh Edwin. Padahal berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Edwin tidak memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas luar daerah. Edwin selaku Kasubag Verifikasi bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen keuangan.

"Selain itu, sebagian besar NPD yang dibuat oleh Edwin tidak dilengkapi SPJ. Hanya mengambil dana tanpa pertanggungjawaban. Semua dilakukan atas perintah Muflihun sebagai Sekwan," jelas Nasriadi.

Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Muflihun dicecar 45 pertanyaan yang semuanya dijawab olehnya.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, Muflihun memohon untuk menghentikan pemeriksaannya sebagai saksi karena akan ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi terkait pencalonan dirinya selaku Wali Kota Pekanbaru," tegas Nasriadi. (Antara)

Baca Juga:Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini