Kembali Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Ini Respons Eks Pj Wali Kota Pekanbaru

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir.

Eko Faizin
Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:51 WIB
Kembali Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Ini Respons Eks Pj Wali Kota Pekanbaru
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Riau, Senin (5/8/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

Muflihun meninggalkan Mapolda Riau sekitar pukul 19.20 WIB setelah menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Uun ditemani 3 pria.

Terpisah, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa pada pemeriksaan kali ini, Muflihun diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini diperiksa selama 8 jam dengan total 50 pertanyaan dan itu belum selesai. Kalau diibaratkan rumah baru sampai denpan pintu," katanya.

"Malam ini melihat kondisi yang bersangkutan sudah kelelahan pemeriksaan kita pending. Dan yang bersangkutan juga meminta pemeriksaan dipending. Kita juga mengarahkan untuk membawa data-data karena jawaban hari ini baru seingat-ingat saja," sambung Nasriadi.

Baca Juga:Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan

Sebelumnya, Suara.com memberitakan Muflihun dipanggil oleh Penyidik Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Namun, ia tidak hadir dengan alasan urusan keluarga yang mendesak, sebagaimana disampaikan oleh Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan bahwa jika Muflihun tidak memenuhi panggilan kedua ini, Polda Riau akan mengambil langkah hukum dengan mengeluarkan surat perintah untuk membawa paksa yang bersangkutan.

Kontributor: Rahmat Zikri

Baca Juga:Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini