Namun, ia tidak hadir dengan alasan urusan keluarga yang mendesak, sebagaimana disampaikan oleh Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan bahwa jika Muflihun tidak memenuhi panggilan kedua ini, Polda Riau akan mengambil langkah hukum dengan mengeluarkan surat perintah untuk membawa paksa yang bersangkutan.
Kontributor: Rahmat Zikri
Baca Juga:Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan