Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh

Kejati Sumsel tegaskan BRI tak terlibat korupsi kredit PT SAL & PT BSS. Kerugian negara Rp1,4 T telah pulih total, namun proses hukum terhadap terdakwa tetap berlanjut.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:18 WIB
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
Ilustrasi tumpukan uang. [Ist]

SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa bank milik negara tidak menikmati dana ilegal dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT SAL dan PT BSS. Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dinyatakan tidak menerima aliran dana ilegal.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada imbalan berupa fee maupun keuntungan materiil yang diterima pihak bank dalam pelaksanaan penyaluran kredit bermasalah itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana menjelaskan, posisi independen dan bersihnya pihak perbankan menjadi salah satu faktor penting dalam membedakan arah pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

BRI juga dinilai kooperatif dalam membantu penegak hukum mengungkap fakta materiil serta mendorong percepatan pengembalian dana ke kas negara.

Baca Juga:Dorong Adopsi BRImo, BRI Siapkan Apresiasi Saldo Tabungan Emas bagi BRILink Agen

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya fee atau keuntungan yang diterima pihak bank dalam perkara ini. Fakta itu juga tidak terungkap selama proses penyidikan. Karena itu, bank mendukung keterbukaan fakta di persidangan serta proses pengembalian uang hingga masuk ke kas negara,” jelas Ketut.

Pengembalian Sukarela Tahap Akhir Rp219 Miliar
Pernyataan itu disampaikan di tengah penanganan kasus yang masih berjalan. Pada Kamis (18/6/2026), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima penitipan sisa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp219.776.584.814 dari keluarga dan tim penasihat hukum terdakwa Wilson.

Dana itu menjadi pembayaran tahap akhir atas total kerugian negara yang timbul akibat aktivitas korporasi terkait.

Dengan penyetoran tahap terakhir tersebut, negara berhasil memulihkan seluruh kerugian finansial yang timbul akibat penyimpangan pemberian fasilitas kredit. Nilai kerugian yang mencapai Rp1.428.609.427.064 kini telah dipulihkan sepenuhnya.

“Dari total kerugian negara kurang lebih Rp1,4 triliun, hari ini telah dilunasi seluruhnya oleh saudara WS. Dengan demikian, kerugian negara sudah nol,” ujar Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejati Sumatera Selatan, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo

Keberhasilan pemulihan aset negara itu merupakan hasil pendekatan persuasif dan komunikasi intensif yang dilakukan tim jaksa penyidik serta jaksa penuntut umum.

Pihak kejaksaan membuka ruang koordinasi dengan terdakwa, keluarga, dan penasihat hukumnya untuk mengedepankan iktikad baik dalam proses pengembalian kerugian negara.

Ketut juga mengapresiasi pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela sehingga negara tidak perlu menempuh proses pelelangan aset yang umumnya membutuhkan waktu lebih panjang.

Meski kerugian negara telah dipulihkan sepenuhnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkara tetap berlanjut dalam proses persidangan. Pengembalian kerugian negara ini dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi jaksa penuntut umum dalam menentukan tuntutan, namun tidak menghapus pidananya,” tegasnya.

Hingga kini, persidangan kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa berinisial UWS alias WS tetap wajib mengikuti seluruh tahapan persidangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini