SuaraRiau.id - Warga Siak tak henti-hentinya mengeluhkan kinerja Satpol PP setempat lantaran banyak remaja diduga masih usia sekolah berduaan hingga larut malam di bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL).
Warga tak menginginkan bangunan yang dikenal sebagai Jembatan Siak itu malah disalahgunakan untuk berpacaran saat pulang sekolah bahkan ada yang hingga larut malam.
Salah seorang warga, Anwar (35) berpendapat seharusnya perilaku yang mendekati hal hal yang negatif menjadi sorotan bagi pihak Satpol PP Siak.
Dikatakannya, jika patroli dilakukan berkelanjutan dan menyasar terhadap tempat tempat umum maka para anak anak tidak akan berani melakukan hal nekat.
Baca Juga:Sidang Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Siak, Ini Hukuman untuk Enam Terdakwa
"Cobalah perhatikan, banyak anak-anak berpacaran di bawah jembatan TASL hingga larut malam, apa tidak ada razia dari Satpol PP. Satpol PP razianya ke mana?" kata Anwar kepada Suara.com, Kamis (25/7/2024).
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP seharusnya lebih intens dan lebih peka terhadap permasalahan sosial yang bisa merusak citra negeri Melayu bahkan moralitas anak bangsa.
Ditambahkan Anwar, Satpol PP juga jangan bergerak hanya karena mendapatkan laporan saja. Namun, patroli rutin yang tepat sasaran juga diperlukan untuk menekan tindakan perilaku negatif anak anak sebagai generasi selanjutnya.
"Sesakali cek langsung tanpa laporan, jangan sudah kejadian baru turun. Apalagi di tanah bertuah ini, jangan sampai peristiwa buruk melanda," pesannya.
Kata Satpol PP
Baca Juga:Marak Warung Remang-remang di Siak, Warga: Malam Dirazia, Besok Buka Lagi
Sementara itu, Kepala Satpol PP Siak Winda Syafril mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli terhadap keluhan masyarakat.
Disinggung soal banyaknya anak yang berpacaran hingga larut malam, Winda mengaku kerap mendapati hal tersebut dan melakukan pembinaan.
"Kita rutin melakukan patroli. Dan beberapa kali kami mendapati anak yang sedang pacaran kemudian kami amankan dan panggil oran tuanya," ujarnya melalui telpon seluler, Kamis (25/7/2024) petang.
Winda mengimbau persoalan anak harus menjadi perhatian banyak pihak terkhusus orangtua.
Orangtua juga diminta ikut mengawasi anaknya agar terhindar dari perilaku negatif.
"Soal anak memang harus menjadi perhatian semua pihak, apalagi setelah jam sekolah usai, waku orang tua untuk mengawasi harus lebih ekstra," ucap Winda.
Winda berpesan, untuk para anak muda yang berada di bawah umur tidak lagi beraktifitas di taman di atas jam 23.00 WIB.
"Janganlah lagi ada jam 11 malam duduk duduk berdua di taman. Dan itu semua pihak boleh mengingatkan terkhusus para orangtua agar lebih ekstra mengingatkan anaknya," bebernya.
Sebab, lanjut Winda, ada kejadian dimana orangtua tidak terima anaknya yang terjaring patroli Saptol PP Siak.
"Soalnya ada orangtua marah saat anaknya terjaring tim patroli di atas jam 11 malam berduaan. Kata mereka kami melanggar HAM," sebutnya.
Anak berhadapan hukum di Siak
Sementara itu, dari data berhasil dihimpun Suara.com, sepanjang tahun 2024 sebanyak 83 anak di bawah umur berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban.
Kepala Upt PPA pada Dinas Revi Yanti Hasibuan menyampaikan dari 83 anak tersebut sebanyak 41 anak berhadapan dengan hukum.
"Tahun 2024 ada 41 anak berhadapan dengan hukum," papar Kepala Upt PPA, Revi Yanti Hasibuan.
Berbagai macam kasus yang dihadapi anak di bawah umur seperti kasus persetubuhan, pencabulan, pencurian bahkan hingga persoalan narkotika.
"Kasus persetubuhan ada empat orang anak, pencabulan empat orang anak, pencurian 30 orang anak, narkotika satu orang dan lainnya dua orang. Semuanya di bawah umur," sebutnya.
Kontributor : Alfat Handri