SuaraRiau.id - Anggaran Rp77 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Garuda Sakti-Simpang Soebrantas atau Simpang Panam Kota Pekanbaru. Dana ini disiapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2024.
"Rencana pembangunan flyover tinggal pembayaran ganti rugi lahan. Untuk pembayaran pembebasan menunggu APBD-P. Karena anggaran yang kita siapkan di APBD murni belum cukup," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, Jumat (19/7/2024).
Arief mengungkapkan jika di APBD murni 2024, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun, setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P 2024.
"Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu membutuhkan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan," ujarnya.
Baca Juga:Geber Pembangunan Flyover Garuda Sakti, Pemprov Siapkan Lahan 9.749 Meter Persegi
Arief menargetkan pembahasan lahan untuk jembatan layang yang direncanakan sepanjang 400 meter pada Desember 2024. Sebab pada tahun depan Kementerian PU akan mengalokasikan anggaran DED dan fisik pembangunan Flyover Simpang Panam.
"Fisik flyover kementerian nanti yang bangun, sedangkan kewenangan kita pembebasan lahan. Makanya akhir tahun ini ganti rugi lahan harus sudah selesai," sebut dia.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemkot Pekanbaru.