Pria di Riau Nyamar Jadi Perempuan, Takuti Remaja hingga Kirim Video Syur

Pelaku ditangkap usai adanya laporan yang diterima dari orangtua korban.

Eko Faizin
Selasa, 16 Juli 2024 | 15:13 WIB
Pria di Riau Nyamar Jadi Perempuan, Takuti Remaja hingga Kirim Video Syur
Ilustrasi video syur. [Jatimnet]

Sementara itu, pelaku W saat ditanyai menyebutkan video syur yang diterimanya dari korban untuk memenuhi hasratnya. Padahal, W mengaku baru memiliki anak bayi berusia 2 bulan.

"Untuk masturbasi. Iya, saya punya anak perempuan berusia 2 bulan," jelas pelaku W.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Antara)

Baca Juga:Penjual Kartu Perdana Pakai Data Orang Lain Ditangkap, Omzet Rp15 Juta Sebulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini