SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau Syamsuar diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di BUMD, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Selain Syamsuar, dua mantan Gubernur Riau lain, Arsyadjuliandi Rachman dan Rusli Zainal juga disinyalir tersangkut dalam kasus tersebut. Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga diperiksa Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif, Senin (1/7/2024).
Syamsuar merupakan bakal calon Gubernur Riau periode 2024-2029 yang resmi diusung Partai Golkar. Sementara Muflihun disebut-sebut akan bertarung di Pemilihan Wali Kota Pekanbaru.
Diperiksanya sejumlah tokoh jelang Pilkada mendapat sorotan dari pengamat politik Rawa El Amady. Menurutnya, permasalahan hukum lama yang mencuat saat menuju Pilkada Riau bisa jadi bermuatan kepentingan politik.
Baca Juga:Kasus SPPD Fiktif: 30 Orang Diperiksa, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Ikut Dipanggil
"Saya melihat ada indikasi kepentingan politik di dalamnya. Karena melihat kasus yang tengah diselidiki semua kasus lama yang kembali dimunculkan pada Pilkada serentak 2024," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/6/2024).
Rawa mengungkapkan, kepentingan politik dalam perkara ini terlihat sejak kapan pertama kali kasus ini diungkap, dan apakah kasus ini sudah ada tersangkanya yang mempunyai kekuatan hukum.
"Kalau belum ditetapkan adanya tersangka dan belum ada tersangka, sementara peristiwanya sudah terjadi dalam waktu lama, maka kuat indikasi bahwa pemanggilan tersebut kepentingan politik apalagi kasus 2015," terang dia.
Namun, Rawa berharap lembaga kepolisian tidak terlibat dalam kepentingan politik suatu oknum tertentu.
"Saya yakin secara kelembagaan polisi menjaga kredibilitasnya, walaupun mungkin saja secara oknum terlibat dalam kasus politik ini," sebutnya.
Baca Juga:Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan