Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bawa Rp3 Miliar, Kunjungi Pulau Terluar di Riau

Ekspedisi Bank Indonesia bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut.

Eko Faizin
Selasa, 02 Juli 2024 | 08:25 WIB
Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bawa Rp3 Miliar, Kunjungi Pulau Terluar di Riau
Ilustrasi Uang Tunai. [Dok Bank Mandiri]

SuaraRiau.id - Uang pecahan Rp3 miliar dibawa Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 dengan menggunakan KRI Tuna 876 milik TNI Angkatan Laut ke Kepulauan Meranti. Kapal ini mengambil rute perjalanan Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, Pulau Padang, Pulau Tebingtinggi dan Pulau Rangsang. 

Ekspedisi Bank Indonesia bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut ini merupakan suatu misi untuk mengedarkan dan menyediakan uang kepada masyarakat untuk daerah pulau terdepan, terluar dan terpencil (3 T).

"Kegiatan ini dimulai dari Dumai menuju Rupat, kemudian Bengkalis, Pulau Padang, Pulau Rangsang dan terakhir di Pulau Tebing Tinggi ini," kata Komandan KRI Tuna 876, Letkol Laut (P) Muhammad Arif, Minggu (30/6/2024).

Arif menyampaikan jika kegiatan Expedisi Rupiah Berdaulat tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 27 Juni sampai dengan 3 Juli 2024. 

Baca Juga:KPK Sita 40 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Muhammad Adil

Sementara itu, Ketua Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Riau, Efendi mengungkapkan bahwa program ini merupakan agenda tahunan, dan kali ini menuju lima pulau 3 T di Riau. 

"Ini merupakan program yang kita laksanakan setiap tahunnya. Untuk di Tebingtinggi ini penukaran uangnya akan dimulai besok, mulai dari pagi hingga menjelang siang," sebutnya.

Efendi menuturkan pihaknya memiliki tiga program, yakni penukaran uang kepada masyarakat. Pengedaran uang-uang yang layak edar yakni uang yang baru dan menarik uang-uang yang sudah tidak layak edar. 

"Kemudian melakukan edukasi, cinta, bangga dan faham rupiah dan program sosial Bank Indonesia yakni membantu rumah-rumah maupun tempat-tempat ibadah dengan bekerjasama pemerintah setempat," terang dia.

Efendi juga menjelaskan, pihaknya terus mensosialisasikan Undang-Undang No 7 tahun 2011 yang mewajibkan transaksi di Indonesia menggunakan rupiah.

Baca Juga:Puluhan Pejabat Meranti Diperiksa Terkait Kasus Muhammad Adil, Ini Nama-namanya

"Kami harus membuat masyarakat paham tentang adanya Undang-undang itu karena ada sanksi pidananya, sekarang kami sosialisasikan lagi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini