Riau Bakal Bangun Hotel 288 Kamar di Jakarta, Diklaim Tarifnya Sangat Murah!

Pj Gubernur mengungkapkan jika hotel bintang tiga ini bakal menjadi ikon Riau.

Eko Faizin
Selasa, 04 Juni 2024 | 07:03 WIB
Riau Bakal Bangun Hotel 288 Kamar di Jakarta, Diklaim Tarifnya Sangat Murah!
Ilustrasi Hotel. [Envato]

SuaraRiau.id - Pemprov Riau berencana membangun hotel dengan 288 kamar di kawasan Mess Riau, Slipi Jakarta. Hotel ini nantinya diperuntukan untuk masyarakat menengah ke bawah, serta masyarakat Riau yang memiliki keperluan untuk berobat akan dikenakan tarif murah.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menjelaskan hotel ini nantinya dilengkapi ball room, ruang pertemuan atau tempat acara ini dirancang dapat menampung sebanyak 800 orang. Kemudian dilengkapi sebanyak 288 kamar dalam berbagai kelas.

"Nanti ada kamar khusus Forkopimda di lantai satu. Lantai dua, bagi tokoh masyarakat, dan masyarakat yang berurusan di Jakarta atau juga yang kurang mampu dan masyarakat mau berobat. Harganya sangat murah Rp300 ribu per malam," kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Senin (3/6/2024).

Pj Gubernur mengungkapkan jika hotel bintang tiga ini bakal menjadi ikon Riau sedangkan desain pembangunan Hotel Riau akan menampilkan nuansa melayu.

Baca Juga:Eks Kadinkes Kampar Menang Praperadilan vs Polda Riau, Minta Kapolri Copot Kapolda

"Keberadaan Hotel Riau di kawasan Slipi Jakarta itu tetap mengutamakan sisi sosial disamping komersil untuk menjadi salah sumber sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau," terang SF Hariyanto.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimiera menyampapaikan rencana pembangunan hotel Riau akan mengadopsi sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Kerja sama nantinya melibatkan pemerintah dengan pihak ketiga dalam membangun dan mengelola bisnis dalam waktu tertentu sesuai aturan.

Dengan pola KSP bersama pihak ketiga itu diharapkan bisa memanfaatkan lahan menjadi daya guna agar lebih maksimal menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

"Tindak lanjut KSP itu Pemerintah Provinsi Riau melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam perhitungan bisnis, dan salah satu pasal yang mengatur soal KSP ini yakni pasal 1 angka 21 Permendagri No. 17 Tahun 2007 bahwa jangka waktu kerja sama pemanfaatan paling lama 30 tahun sejak perjanjian ditandatangani," terang Thomas.

Untuk peletakan batu pertama menandai dimulainya pengerjaan konstruksi fisik Hotel Riau itu dilakukan Pj Gubernur Riau pada Juli 2024 atau setelah selesai proses tender. (Antara)

Baca Juga:Jokowi Kucurkan Rp369 Miliar untuk Pembangunan-Perbaikan Jalan di Riau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak