SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Petugas langsung membongkar semua perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam agar lokasi itu tidak bisa digunakan kembali.
"Dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan perjudian sabung ayam di daerah Bencah Lesung," kata Kapolsek Tenayanraya Kompol Oka M Syahrial.
Kepolisian meminta keterangan dari pemilik lahan tempat kegiatan judi sabung ayam bernama Yusuf.
"Kami juga meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di tempat kejadian, termasuk pemilik lahan," jelas Kompol Oka.
Saat penggerebekan, tidak ditemukan orang. Petugas hanya menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian, seperti kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan dan terpal.
"Barang-barang yang terkait dengan praktik perjudian sabung ayam kami amankan sebagai barang bukti di Mapolsek Tenayanraya," terang Kapolsek.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat, terutama dalam menjaga ketenangan selama Ramadan.