Buntut Kejanggalan Tahanan Tewas, Kapolsek Bukitraya Diperiksa Propam Polda Riau

Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil mengaku bersama anggotanya diperiksa Propam Polda Riau.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Maret 2024 | 14:46 WIB
Buntut Kejanggalan Tahanan Tewas, Kapolsek Bukitraya Diperiksa Propam Polda Riau
Ilustrasi tahanan meninggal tak wajar. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang tahanan bernama Dimas Firnanda (25) meninggal tak wajar di dalam sel Polsek Bukitraya Pekanbaru pada 20 November 2023 lalu.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil mengaku bersama anggotanya diperiksa Propam Polda Riau.

"Iya saya sudah diperiksa Propam Polda Riau, bersama semua anggota," ujar AKP Syafnil dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (8/3/2024).

Terkait tewasnya tahanan, AKP Syafnil awalnya mendapat kabar dari petugas piket bahwa ada tahanan yang terjatuh di kamar mandi. Tahanan itu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau. 

"Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul. Saat sampai sana (RS Bhayangkara Polda Riau) rupanya sudah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," kata dia.

Syafnil menjelaskan sesaat setelah tahanan meninggal, ia menemui istri korban menanyakan autopsi atau tidak.

"Saya jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat. Kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," tuturnya.

Saat itu, istri Dimas sudah ikhlas dan menandatangani semua dokumen. Istri korban hanya ingin suaminya dipulangkan ke Medan.

"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan dan tidak ada meminta biaya apapun," sebut Syafnil.

Namun, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp4,7 juta.

"Ternyata, saat saya belum sampai ke RS Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi, mendengar itu langsung memindahkan 2 anggota, karena membuat malu institusi," tegasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Diketahui, makam Dimas Firnanda digali kembali (ekhumasi) tim penyidik Polda Riau lantaran diduga meninggal tidak wajar di sel tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru pada 20 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan penggalian makam di di TPU Muslim Medan Polonia, Sumatra Utara.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dimas Firnanda, Muhammad Abdu Harahap menjelaskan proses ekshumasi telah dilakukan dan berjalan dengan lancar mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Dimas Firnanda.

Terhadap pemeriksaan autopsi yang telah dilakukan sudah dapat tergambar bahwa di sebagian besar tubuh mendiang Dimas terdapat bekas kekerasan dan dapat disimpulkan bahwa Dimas Firnanda mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Namun untuk hasil autopsi secara resmi akan kita tunggu dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan pemeriksaan,” ungkap Abdu.

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan pada kematian Dimas, seperti kondisi kepala bocor dan leher patah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini