"Ternyata, saat saya belum sampai ke RS Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi, mendengar itu langsung memindahkan 2 anggota, karena membuat malu institusi," tegasnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Diketahui, makam Dimas Firnanda digali kembali (ekhumasi) tim penyidik Polda Riau lantaran diduga meninggal tidak wajar di sel tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru pada 20 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan penggalian makam di di TPU Muslim Medan Polonia, Sumatra Utara.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dimas Firnanda, Muhammad Abdu Harahap menjelaskan proses ekshumasi telah dilakukan dan berjalan dengan lancar mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Dimas Firnanda.
Terhadap pemeriksaan autopsi yang telah dilakukan sudah dapat tergambar bahwa di sebagian besar tubuh mendiang Dimas terdapat bekas kekerasan dan dapat disimpulkan bahwa Dimas Firnanda mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Namun untuk hasil autopsi secara resmi akan kita tunggu dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan pemeriksaan,” ungkap Abdu.
Pihak keluarga menduga ada kejanggalan pada kematian Dimas, seperti kondisi kepala bocor dan leher patah.