SuaraRiau.id - Polda Riau mendalami kemungkinan adanya sindikat lain dalam kasus pembuatan akun ID judi online Higgs Domino Island di Kota Dumai.
Menurut Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, kasus perjudian online di Dumai tersebut masih didalami tim siber untuk mengungkap jaringan atau sindikat terkait.
"Ini masih kami kembangkan, untuk membongkar jaringan atau sindikat mereka dalam pembuatan akun Higgs Domino sudah mencapai level enam," katanya dikutip dari Antara.
Nasriadi menjelaskan aktivitas para tersangka ini diketahui sejak tahun 2022 beromzet sekitar Rp18 miliar. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
"Mereka menyiapkan akun Higgs Domino yang sudah level 6, kemudian dijual lima ribu per akun lewat media sosial. Aktivitas pelaku terendus oleh patroli siber Polda Riau setelah mendapat laporan masyarakat," terangnya.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku menyamarkan tempat pembuatan akun di lantai 1 dengan usaha penjualan ayam penyet, sedangkan aktivitas mereka di lantai dua di sebuah rumah toko di Jalan Sukajadi Dumai.
Kelima pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, dua ruko di Jalan Sukajadi dan Jalan Kelakap Tujuh, Dumai serta Hotel S di Jakarta Barat.
"Peran masing masing tersangka di antaranya ada yang sebagai pemodal, pengawas dan operator. Mereka akan dijerat pasal KUHP dan UU Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, sejumlah barang bukti turut disita berupa ratusan unit CPU komputer rakitan, 1 mobil merk BMW, 1 motor Kawasaki, 1 motor matic jenis vespa, KTP dan alat komunikasi. (Antara)