SuaraRiau.id - Dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Indragiri Hulu meninggal dunia. Keduanya adalah Marhendri (53), warga Jalan Azki Aris, Kota Rengat dan Aswadi (53) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.
Berdasarkan informasi, Marhendri sebelumnya mengalami kelelahan usai bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Korban meninggal pada Kamis (15/2/2024).
Sementara Aswadi sebelumnya mengeluh sakit pinggang dan perut, kemudian minta izin pulang ke rumahnya. Ia sempat rawat inap selama 2 hari mulai Kamis (15/2/2024). Korban kemudian menjalani rawat jalan hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/2/2204) pagi.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya melayat ke rumah petugas KPPS meninggal, sekaligus menyerahkan santunan pada ahli waris, Sabtu (24/22024).
"Kepada keluarga, sekiranya ikhlas atas kepergian almarhum, dan dapat menerima apa yang telah ditakdirkan Allah SWT," kata Kapolres.
Ketua KPU Indragiri Hulu, Yenni Meirida juga menyampaikan ucapan duka cita kepada keluarga almarhum Marhendri.
"Kami juga menyampaikan sedikit bantuan yang di berikan dari KPU Indragiri Hulu berupa uang tunai dan semoga uang santunan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Momen tersebut juga dihadiri Kabid Poldagri Kesbangpol Indragiri Hulu, M Amin, Danramil 01 Rengat, Kapten Inf HB Sitepu, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hulu, AKP Beny Adil Saputra, Ketua LAMR Indragiri Hulu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua PPK Indragiri Hulu, Desi Indrayanti, Bendaharawan KPU Indragiri Hulu berserta keluarga almarhum.
Sementara itu Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri mewakili Kapolres Indragiri Hulu melayat ke rumah anggota KPPS Aswadi yang meninggal dunia Jumat (23/2/2024) pagi.