SuaraRiau.id - Dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022 di BPBD Rokan Hilir tengah menjadi sorotan kejaksaan setempat
Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir Priandi Firdaus mengungkapkan bahwa penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan," sebut Priandi, Selasa (23/1/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya.
"Sudah belasan saksi, termasuk dari BPBD, ahli, juga auditor. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PKN (Penghitungan Kerugian Negara) juga sudah ada, sekitar Rp229 juta," ungkap Priandi.
Saat ini, dikatakannya, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.
"Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," tegas Priandi. (Antara)