SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru yang diduga dilakukan teman sekelasnya tengah menjadi soportan.
Teranyar, Polresta Pekanbaru bakal pemanggilan pihak sekolah TK yakni Kepala Sekolah (Kepsek) pada Senin (16/1/2024).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika Kepala Sekolah TK akan dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan seksual anak didiknya.
"Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan pihak sekolah, Mungkin Kepsek akan datang," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/1/2024).
Tak hanya Kepsek, menurut Bery, polisi juga telah memeriksa kedua orangtua korban.
"Kedua orangtua korban sudah kita periksa setelah mendapatkan laporan tersebut," sebutnya.
Sementara itu, kepolisian juga telah menerima hasil visum korban dan akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Korban sudah melakukan visum, nanti dari hasil visum kita periksa ke dokternya, baru dilakukan verifikasi, apakah korban mengalami atau tidak," tegas Kompol Bery.
Penjelasan sekolah
Sebelumnya, Kepsek TK tersebut menyatakan bahwa setahu dirinya sudah ada kesepakatan mediasi antara orangtua korban dan pelaku di unit PPA Pekanbaru.
"Setahu kami hasil visumnya baik-baik saja, terkait adanya dugaan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual itu yang kami pahami konteksnya bermain dan tidak ada yang mengarah kesitu (pelecehan),” ujar Kepsek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya seperti memindahkan anak dan lain sebagainya.
"Mungkin orangtua masih ada yang belum merasa puas, tapi kalau dari kami seharusnya sudah selesai karena sudah di mediasi di Unit PPA," tuturnya.
"Setahu kami rekomendasi dari PPA itu meminta orangtua untuk lebih mengedukasi anak karena ini sifatnya ke individunya. Untuk diketahui dalam SOP sekolah kami anak-anak ada guru pendampingnya dan anak pun kalau izin ke WC hanya satu-satu dan itupun tetap diawasi," kata dia.