Penjelasan sekolah
Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) TK tersebut menyatakan bahwa setahu dirinya sudah ada kesepakatan mediasi antara orangtua korban dan pelaku di unit PPA Pekanbaru.
"Setahu kami hasil visumnya baik-baik saja, terkait adanya dugaan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual itu yang kami pahami konteksnya bermain dan tidak ada yang mengarak kesitu," ujar Kepsek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya seperti memindahkan anak dan lain sebagainya.
"Mungkin orangtua masih ada yang belum merasa puas, tapi kalau dari kami seharusnya sudah selesai karena sudah di mediasi di Unit PPA," tuturnya.
"Setahu kami rekomendasi dari PPA itu meminta orangtua untuk lebih mengedukasi anak karena ini sifatnya ke individunya. Untuk diketahui dalam SOP sekolah kami anak-anak ada guru pendampingnya dan anak pun kalau izin ke WC hanya satu-satu dan itupun tetap diawasi," kata dia.
Kontributor: Rahmat Zikri