Kepala Desa Kesuma Akhirnya Minta Maaf usai Viral Warga Pungli ke Pengendara

Melalui surat permohonan maaf tertanggal Minggu 7 Januari 2024 ini menyampaikan permohonan maafnya.

Eko Faizin
Senin, 08 Januari 2024 | 09:46 WIB
Kepala Desa Kesuma Akhirnya Minta Maaf usai Viral Warga Pungli ke Pengendara
Ilustrasi uang pungli. [Freepik/KrishnaTedjo]

SuaraRiau.id - Media sosial sempat dihebohkan dengan curhatan pengendara yang mengaku dimintai uang saat melintas di jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. 

Para pengemudi diketahui terpaksa menggunakan jalur alternatif melalui desa tersebut lantaran Jalan Lintas Timur Sumatera banjir tak bisa dilewati. Namun, ternyata pengemudi harus membayar pungutan liar (pungli) kepada warga setempat agar bisa melintas jalur alternatif tersebut. 

Sempat viral dan mendapat sorotan dari pihak kepolisian, Kepala Desa Kesuma bernama Yasir Herawansyah Sitorus akhirnya minta maaf. Melalui surat permohonan maaf tertanggal Minggu 7 Januari 2024 ini menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya selaku Kepala Desa Kesuma (mewakili masyarakat Desa Kesuma) meminta maaf kepada pengemudi/pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintasi jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan,” demikian bunyi suratnya.

Dalam pernyataannya, ia menyatakan tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan Desa Kesuma. Selain itu akan membantu dan mempermudah semua masyarakat yang melintas menggunakan jalan Desa Kesuma.

“Saya mengatakan untuk dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atar konum tertentu yang melakukan pemungutan uang di jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif,” sebut Yasir.

Surat ini juga diketahui pejabat setempat mulai dari camat, kapolsek hingga anggota DPRD Pelalawan. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan mereka.

Diketahui sebelumnya, pengendara yang melewati jalur alternatif Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan diminta uang. Bahkan seorang pengemudi truk, sampai turun dari mobil melihat daftar biaya kendaraan yang harus dibayar saat melintasi Desa Kusuma.

"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kusuma. Jadi Kami disini dikenakan biaya 50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar pengendara dalam video medsos Instagram @kabarpekanbaru, Sabtu (6/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini