SuaraRiau.id - Banjir yang menggenangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Km 76-83 Pangkalankerinci Pelalawan ternyata menyimpan cerita tersendiri bagi para pengendara yang melintas.
Selain harus berjibaku di antara genangan air, mereka juga harus berurusan dengan perkara uang.
Sebuah video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @kabarpekanbaru itu, seseorang pengendara mengaku dimintai sejumlah uang saat melintas di desa tersebut.
Pengemudi mobil mengaku diminta untuk membayar Rp50 ribu untuk dapat melewati Desa Kesuma.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kesuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya Rp50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar seseorang dalam video, dikutip Minggu (7/1/2024)
Diketahui, sejumlah pengendara terpaksa melewati jalur alternatif ini karena Jalan Lintas Timur ditutup sementara.
Di sisi lain, sejumlah kendaraan tidak bisa melintasi Jalur Lintas Timur lantaran tingginya air. Pengendara pun bisa menggunakan jasa pengangkut kendaraaan agar bisa menyeberangi banjir.
Namun tidak gratis.
Penyedia jasa towing mematok tarif hingga Rp1 juta untuk kendaraan roda empat, padahal sebelumnya diminta Rp600 ribu.
Sementara untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu, yang sebelumnya Rp100 ribu sekali angkut. Keluhan ini disampaikan salah satu pengguna jalan bernama Risha yang akan menuju Jambi.
"Saya bersama keluarga hendak ke Jambi lewat Jalur Lintas Timur, namun karena banjir kami menggunakan jasa mobil besar untuk melintasinya. Parahnya jasa sewa untuk satu mobil Rp1 juta dan motor Rp250 ribu," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Hal yang sama disampaikan pengendara motor, Rizal yang menyebut harus merogoh kocek Rp250 ribu untuk bisa melewati banjir di sepanjang Jalur Lintas Timur KM 76 - 83.
"Ya bagaimana mana lagi, dari pada tidak bisa lewat harus bayar Rp 250 ribu," ujar Rizal.