SuaraRiau.id - Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa tahun 2028 dialokasikan untuk 10 Kabupaten/Kota sebesar Rp1,5 triliun.
Sekda Riau SF Hariyanto mengatakan jika dalam anggaran itu di dalamnya terdapat biaya operasional untuk masing-masing desa sebesar Rp28 juta.
Selain biaya operasional perjalanan dinas dan biaya administrasi pelaporan, Pemprov Riau dan pusat juga memberikan bantuan dua unit kendaraan bermotor roda dua.
Masing-masing satu unit untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan satu unit untuk kepala desa (kades). Hal ini diharapkan untuk menambah kelancaran kegiatan dalam bekerja.
"Pemprov melalui Gubernur dan Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa dua unit kendaraan bermotor, satu untuk BPD satu untuk kepala desa, untuk lancar kegiatan kita semuanya," kata SF Hariyanto, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, menurut Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau, Djoko Edy Imhar, sepeda motor ini diberikan kepada kades karena kondisi geografis wilayah tersebut yang memprihatinkan. Walau diberikan kepada BPD, mengatakan aset ini tetap milik pemerintah desa.
"Jadi kebijakan Pemprov Riau memberikan aset ini untuk dipinjam pakai oleh BPD, tapi asetnya tetap atas pemerintah desa," terangnya.
Djoko menyampaikan jika mengenai jenis kendaraan bermotornya akan diserahkan kepada masing-masing desa. Hanya saja telah ditetapkan besaran anggaran untuk 2 unit motor tersebut sebesar Rp45 juta.
Mendengar itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Riau Abdul Rachman Chan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Dia menyebut jika sejak 2012, baru kali ini kepala desa diberikan kendaraan bermotor oleh pemerintah.
"Terima kasih atas bantuan sepeda motor untuk Kades dan BPD. Biaya operasional yang diminta Rp12 juta saja diberikan Rp28 juta. Mudah-mudahan, APDESI dan Pemda Riau selalu bisa mendukung pemerintah pusat," tegasnya.